Mencegah Dan Mengendalikan Penyakit Akibat Kerja Sesuai Dengan Undang-Undang Dan Merawat Pekerja
Mencegah dan mengendalikan penyakit akibat kerja sesuai dengan hukum dan merawat pekerja
Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit akibat kerja secara ilmiah serta menerapkan budaya perusahaan yang sehat, Perusahaan Ruiyu, bersamaan dengan pekan publisitas Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Akibat Kerja pada tahun 2022, secara aktif melakukan inovasi langkah-langkah kerja dan melaksanakan kegiatan publisitas dan edukasi dengan tema tersebut. “mencegah dan mengendalikan penyakit akibat kerja sesuai hukum dan merawat pekerja secara praktis” dengan cara menyeluruh dan dalam berbagai bentuk.
Pertama, kami membentuk kelompok terdepan untuk pencegahan dan pengendalian penyakit akibat kerja, membentuk Departemen Pengawasan Keselamatan sebagai kantor pencegahan dan pengendalian penyakit akibat kerja, serta menetapkan dan meningkatkan sistem kerja dan metode penilaian yang relevan untuk memastikan kelancaran. pengembangan kegiatan; kedua, kami memanfaatkan sepenuhnya media propaganda seperti papan buletin, layar pengumuman publik, situs web perusahaan, dan platform interaktif untuk komunikasi staf untuk membentuk pola propaganda tiga dimensi multi-sudut yang menyeluruh, dan mengintensifkan upaya propaganda tentang Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Akibat Kerja; ketiga. Dengan mengadakan seminar pegawai dan pelatihan khusus untuk memberikan penjelasan kepada sebagian besar pegawai mengenai perlindungan penyakit akibat kerja, pengetahuan hukum tentang perlindungan hak dan pengetahuan kesehatan yang berkaitan dengan pegawai, untuk meningkatkan kesadaran sebagian besar pegawai terhadap perlindungan penyakit akibat kerja dan perlindungan hak kesehatan.
Melalui kegiatan yang dilakukan, secara efektif telah meningkatkan kesadaran dan kemampuan sebagian besar pekerja dalam mencegah dan mengendalikan penyakit akibat kerja, serta menciptakan suasana yang baik untuk lebih meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyakit akibat kerja di perusahaan.